Kamis, 24 Maret 2011

JONGOS


FENOMENA SOSIAL :

"Tetandur Budi Kanthi Ati Kang Suci...."

Jongos bisa diartikan pembantu, pesuruh, rewang, batur, kacung. Dari zaman feodal, jongos itu diidentikkan dengan bawahan yang harus tunduk dan patuh kepada atasan atau majikan. Ia patuh karena takut dipecat, khawatir kena damprat, dan amat menghindari kata “tidak” jika diperintah apapun.


Orang bilang, jongos itu tak lebih sebagai pelengkap penderita. Celaka tiga belas! Mana ada majikan atau atasan mau sengsara? Majikan salah, jongos ketiban tulah. Atasan jelas bertindak kelewatan, ia jadi kambing hitam. Jongos seolah-olah seperti robot. Segala ide, maksud, kehendak, pikiran, dan ucapan tidak boleh tanpa seizin atau sepengetahuan majikan.



Jongos itu “wajib” menjadi suruhan, alamat kesalahan, penerima hukuman, dan bodoh! Sungguh tak enak menjadi manusia bermental jongos. Meskipun cerdik, ia terpaksa menjadi si tolol. Kendati cakap dan bijaksana, ia bersikap seolah-olah ia tak punya pendirian.



Menjadi jongos bisa berarti harus siap hanya berlindung kepada majikan. Atasan adalah payung perlindungan dalam menghadapi kritik, protes, demo atau unjuk rasa. Wong hanya suruhan, mengapa mesti diributkan? Demi kelangsungan hidup, atas nama kelancaran karier, dan pengamanan kesempatan, demikelanggengan kekuasaan, apa boleh buat, menjadi jongos atau bawahan tak apa-apa?



Prolonged arm, Extended role doctrine, Verlengde arm theorie, merupakan istilah populer yang kerap dipakai untuk menjuluki peran perawat. Julukan tersebut bisa diartikan sebagai "perpanjangan tangan dokter". Dalam konteks majikan dan jongos atau atasan dan bawahan, istilah itu cukup korelatif.



Dengan berlindung sebagai "perpanjangan tangan", bukankah habis persoalan? Di mana tanggungjawab dan amanah yang didengung-dengungkan selama ini? Mengapa harus menjadi jongos? Bukankah ia punya mata, telinga, rasa, hati, perasaan, dan akal? Sungguh tak nyaman menjongoskan diri. Ia bisa jadi menjadi kambing hitam atau si pelengkap penderita.



Karena menjadi jongos berarti tidak berhak mempresentasikan ide, pikiran, dan nalar. Gara-gara “peran” jongos, siapapun tak bisa mempraktikkan skill, kemampuan, dan karya-karyanya. Pendek kata, jongos tak boleh membuat langkah atau keputusan sendiri. Segala sesuatu harus berdasarkan perintah, koordinasi, dan “titah” majikan atau atasan.



Kalau tidak menurut perkataan atasan, jika melangkahi kewenangan, jongos otomatis langsung kena hukuman. Jangan harap honornya naik, jangan mendambakan kariernya lancar, apalagi mengimpikan masa depan gemilang.



Mental jongos mestinya tak ada lagi. Konteks majikan dan jongos atau atasan dan bawahan harus dilebur menjadi kemitraan dan kemandirian. Dengan menjadi mitra, atasan dan bawahan saling mengembangkan kebijaksanaan. Berbekal kemandirian, segala sesuatu bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kemitraan dan kemandirian, seseorang tidak “dijongoskan”.



Jangan rela menjadi jongos sehingga melihat protes atau kritik hanya dari kacamata hitam. Jangan mau memerankan jongos, sehingga tak sadar terjerumuskan. Majikan atau atasan pasti mau menang sendiri. Ia tak mau rugi. Pada saatnya nanti, jongos atau bawahan harus pula menyerahkan semacam upeti demi kelangsunngan kejongosannya.



Upeti merupakan bentuk pemberian dari bawahan kepada atasan dalam rangka memperoleh prioritas, fasilitas-fasilitas tertentu seperti kenaikan pangkat, promosi jabatan, kedudukan, mutasi ke tempat “basah”, dll.



Pemberi upeti tentu bermaksud mewujudkan tanda kesetiaan, pernyataan bahwa bawahan mengakui pejabat di atasnya sebagai penguasa. Upeti itu timbul sejak zaman dahulu di mana sistem pemerintahan belum teratur, terutama pada masa raja-raja. Upeti berasal dari negara arau daerah taklukan, antara lain berupa emas, intan, perak dan bahkan tidak jarang wanita cantik putri-putri raja.



Masalah upeti itu bukanlah masalah hukum semata, ia merupakan produk warisan budaya zaman kerajaan feodal, di mana raja-raja menerima upeti dari bawahannya. Upeti itu lazim dan banyak terdapat di zaman kerajaan sebagai satu fenomena khas birokrasi yang memang mendukung bertahannya pola pemberian itu.



Pada dasarnya birokrasi dalam masa kerajaan itu diciptakan sebagai tangan kanan dari raja, dan para birokrat tidak bertanggung jawab atau bertindak sebagai pelayan rakyat, melainkan bertindak sebagai abdi raja. Dan karena para birokrat adalah pembantu raja, maka mereka pun merasa berhak diberi upeti juga.
Sumber : klik aku

BAGAIMANA PENDAPAT ANDA JIKA....
Banggakah anda berfoto dengan jongos? Anda berkunjung ke sebuah rumah bermaksud menemui tuan rumah untuk sebuah urusan. Yang menerima adalah pekerja rumah tangga, anda bisa sebut babu, pelayan, jongos, batur atau istilah yang lain. Untuk tulisan ini, aku menyebutnya jongos.
Jangankan masuk ke rumah memberitahu tuan rumah, jongos itu malah mengajak anda ngobrol berlama-lama, memperlakukan anda serasa rekan seprofesi dan sepermainan. Ia bertanya ini itu kepada anda dari hal umum sampai ke masalah pribadi. Apa yang anda rasakan? Pastilah bukan sekadar dongkol atau tiba-tiba merasa ambeien. Nafsunya malah mau menjitak kepala jongos itu. Berani sekali dia bicara seenak udelnya kepada mitra tuan rumahnya?
Mengapa anda berhak marah? Bukan karena ia pegawai rendahan. Melainkan ada hal lain yang ia langkahi melebihi kewajibannya. Ada etika yang juga ia langgar bahwa bawahan tidak boleh mengganggu atau mengusik tamu atasannya.
Struktur gaji
Di balik rasa marah karena dikurangajari itu, sebenarnya tersimpul dalam alam bawah sadar kita tentang struktur kapital yang berlaku. Gaji, tunjangan dan fasilitas yang ia peroleh semuanya ditanggung oleh empu rumah. Anda tahu persis bagaimana aliran dana itu. Maka wajarlah ada tenggang rasa sedikit yang perlu diungkapkan. Anda bekerja, terima gaji, bayar upah jongos. Begitu terus tiap bulan. Anda tahu detail darimana jongos anda bisa hidup, menabung dan membeli barang.
Jadi, maukah anda berfoto dengan pembantu rumah teman anda? Bukan sekadar berfoto bareng, tapi diiringi dengan rasa bangga. Ya, anda berfoto dengan perasaan bangga dan gede rasa. Jawabannya mudah ditebak: Hueek, cuih! Kalau anda ditawari untuk menikah atau besanan dengannya, mungkin anda bisa menggelepar di trotoar.
Sekarang setting berubah. Tempat anda dikunjungi oleh anggota DPR-RI, bupati, gubernur, menteri, atau bahkan presiden. Bertemu dengan mereka, ada rasa bangga menyergap di hati. Siapa yang tidak senang bertemu dengan pembesar (dan “pemilik”) negeri ini? Jangankan sekadar bersalaman, kalau perlu pertemuan ini diabadikan dengan kamera digital. Agar bisa berdekatan dengannya, kita rela mempermak jasmani kita dengan segala wewangian dan berpakaian yang rapi tersetrika licin. Doa kita pun berubah, ingin menjadi bagian dari keluarga mereka.
Darimana si pejabat (eksekutif/legislatif) itu datang? Apakah ini jabatan keturunan atau keluarga? Tidak. Ini jabatan publik. Ia menduduki jabatan tersebut karena menang pilkada. Siapa yang memilihnya? Warga masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut. Kesimpulannya, pejabat itu ada karena dipilih warga. Mereka tercipta bukan dari tulang rusuk, tapi setelah kita mencoblos partai atau foto mereka di pemilu legislatif dan presiden. Jongos yang anda acuhkan itu pun termasuk orang yang mencoblos. Artinya, status jongos dan pejabat publik itu idem dito: sama-sama pelayan warga. Dan posisi anda dan jongos itu pun setara: aktor intelektual yang menciptakan mereka.
Uang publik
Bila jongos rumah hidup dari gaji tuannya, maka pejabat publik digaji dari anggaran pemerintah yang berasal dari pemasukan negara yang didapat dari pajak yang didapat dari akumulasi keringat rakyat. Setiap nominal dalam tagihan listrik, PAM, BBM, sampah, parkir, dan berbagai retribusi lainnya, termasuk setiap produk yang kita beli, ada persentase yang secara legal dialokasikan untuk pejabat publik. Nama kerennya, anggaran pendapatan daerah/negara. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar juga persentase yang bisa ia nikmati. Gaji pokok mereka memang kecil tapi tunjangan ini itunya segede bagong.
Dari mana uang itu didapat? Dari tetes keringat dan kencing kita, dari pajak bangunan, tarif listrik, telfon, air, minyak, gas yang telah mereka naikkan. Seluruh upeti itu kemudian menjadi pendapatan negara yang selanjutnya dijadikan objek perampokan oleh para segenap birokrat dengan legitimasi anggota dewan.
Ketika kita kencing di terminal bis atau tempat rekreasi, kucuran urine itu berubah menjadi uang kesehatan bagi pejabat. Ketika kita bayar parkir, karcis itu berubah menjadi uang kendaraan dinas pejabat. Kita juga harus yakin, ketika pejabat itu jalan-jalan ke luar negeri dengan alasan teologis “studi banding”, maka pasti ada bau ketiak kita dalam tampilan tiket pesawat itu. Tunjangan keluarga mereka adalah juga hasil dari sperma kita.
Anggaran di eksekutif puluhan lipat dari anggaran di DPR. Tapi mengapa anggota dewan kita tidak bergerak? Ternyata nasib tuan rakyat tidak berbanding lurus dan nyambung wakilnya.
Wakil yang tuan
Sebagai warga negara, kita dapati penghasilan kita makin lama tidak memadai untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian besar dari kita mungkin tidak merasakan adanya penurunan ini. Mungkin sudah terbiasa menderita, atau sebaliknya, sudah terbiasa menghisap. Bagaimana dengan nasib wakil rakyat dan pejabat yang (seharusnya) mengurus kita sehari-hari? Adakah di antara mereka yang dinding rumahnya masih batako? Atau, adakah anggota DPR yang stelan jasnya di bawah 1 juta?
Lihatlah. Modal kampanye seorang anggota legislatif bisa break even point hanya dalam beberapa bulan. Tidak heran, ada caleg yang rela merogoh kocek hingga ratusan juta guna mencetak baliho, poster dan kaus bergambar wajahnya. Selain juga rajin sowan ke dukun dan kyai ini itu meminta berkah agar dirinya dilayakkan sebagai anggota dewan yang terhormat.
Berdasarkan data dari Kompas (21/01/08), penerimaan anggota DPR masuk dalam tiga pintu: yang rutin bulanan, rutin nonbulanan, dan yang sesekali. Yang sifatnya rutin bulanan adalah: gaji paket, bantuan listrik, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan pengawasan. Total Rp 46-an juta per bulan.
Sedangkan penerimaan nonbulanan beragam, mulai dari gaji ke-13 setiap Juni dan dana reses Rp 30-an juta yang dalam setahun sidang ada empat kali masa reses. Ada juga dana perjalanan dinas (komisi, studi banding ke luar negeri, atau perjalanan dinas). Total setahun hampir 200 juta. Belum lagi insentif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang besarnya Rp 5 juta per kegiatan.
Anggota dewan juga mendapat tunjangan khusus apabila menjadi anggota badan selain komisi, pimpinan alat kelengkapan, panitia khusus, pimpinan fraksi, atau pimpinan DPR. Setiap proses kebijakan senantiasa diiringi oleh pembagian amplop “tanda terima kasih” dari setiap instansi yang menjadi mitranya.
Total gaji anggota legislatif setiap tahun bisa lebih dari Rp 1 milyar.
Karena gaji anggota legislatif banyak disedot pula oleh partai tempatnya bernaung, maka mencari orderan proyek instansi adalah mainan barunya di sela-sela sidang resmi. Ia bekerja sama dengan pimpinan instansi membuat perusahaan plat merah, gaet pengusaha sebagai pelaksana proyeknya, maka anggota dewan yang terhormat bisa beroleh penghasilan resmi yang halalan toyyibah. Karena mereka beragama, tentulah sedikit receh dikeluarkan untuk support basis dan yayasan sosial keagamaan. Rezeki boleh disebar tapi pintu ordernya tetap dipegang. Kata agama, menyantuni fakir miskin dan anak yatim ganjarannya surga.
Perubahan iklim politik bisa mengganggu dunia usaha. Karenanya berbaik-baik dengan politisi adalah aturan “resmi tak tertulis” yang perlu dicamkan setiap pelaku usaha agar bisnisnya tetap moncer dan bisa dapat berkah Tuhan berupa order-order dari instansi.Politisi juga membutuhkan tambahan logistik untuk memperpanjang usianya di parlemen dan pemerintahan. Dia butuh banyak uang untuk kampanye besok yang dananya pasti tidak bisa diraih dari gaji bulanannya. Kutipan kanan kirinya sudah bisa mendanai biaya kampanye. Kalau bisa pakai uang orang lain dengan janji ini itu, mengapa tidak diambil?
Sekarang kita sadar, menjadi majikan di rumah ternyata tidak selesai. Jongos anda dihisap oleh anda melalui sistem dan budaya feodal sehari-hari. Anda sendiri juga dihisap oleh sistem negara korup yang bisa hidup justru karena jerih payah anda sendiri.Banggakah anda berfoto dengan jongos?
Sumber : Klik ingsun
Browser : Soelistijono